Kordate.id – Kris Wu merupakan mantan anggota EXO yang saat ini telah menjalani hukuman penjara selama 13 tahun karena kasus kekerasan seksual.
Menurut Outlet Taiwan Mirror Media, terdapat seorang pria yang mengaku sebagai narapidana dengan menyebarkan sebuah postingan yang bertuliskan bahwa Kris Wu meninggal di penjara karena dibunuh oleh anggota geng lokal. Rumor tersebut menyebar secara cepat di media Tiongkok.
Pihak berwenang Tiongkok angkat bicara dan membantah tuduhan tersebut dengan mengatakan bahwa dugaan yang ditulis oleh seorang anonim serta bukti foto yang di posting di Weibo adalah palsu.
Sebuah bukti foto yang tersebar telah dibuat-buat dengan mengubah wajah orang lain secara digital.
Otoritas provinsi Jiangsu memposting di Weibo dan melabeli postingan dugaan tersebut sebagai “berita palsu” dan memperingatkan bahwa menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi dapat mengakibatkan konsekuensi hukum.
Sumber: Allkpop









Leave a comment